Bantahan dari OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA terhadap email PRITA MULYASARI

Prita Mulyasari
Terkait dengan posting saya sebelumnya, http://cenary.com/isi-email-prita-mulyasari-penipuan-omni-iternational-hospital-alam-sutera-tangerang.html saya juga menemukan bantahan dari pihak OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA, lagi-lagi saya mendapatkan dari arsip email http://www.mail-archive.com/.
Berikut bantahan pihak OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA:
http://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/msg02257.html
----- Original Message ----- From: "indonico" <[EMAIL PROTECTED] net> To: <bumi-serpong@ yahoogroups. com> Sent: Monday, September 08, 2008 2:08 PM Subject: [bumi-serpong] Re: (BANTAHAN OMNI) Penipuan OMNI Iternational Hospital Alam Sutera Tangerang > Diambil dari Kompas 8 Sept 2008... > > Salam, > Nico > > ------------ --------- ---- > PENGUMUMAN & BANTAHAN > > Kami, RISMA SITUMORANG, HERIBERTUS & PARTNERS, Advokat dan Konsultan HKI, > berkantor di Jalan Antara No. 45A Pasar Baru, Jakarta Pusat, dalam hal ini > bertindak untuk dan atas nama OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA, Dr. > HENGKY GOSAL, SpPD dan Dr. GRACE HILZA YARLEN NELA; > > Sehubungan dengan adanya surat elektronik (e-mail) terbuka dari SAUDARI > PRITA MULYASARI beralamat di Villa Melati Mas Residence Blok C 3/13 > Serpong Tangerang (mail from: prita.mulyasari@ yahoo.com) kepada > customer_care@ banksinarmas. com, dan telah disebarluaskan ke berbagai > alamat e-mail lainnya, dengan judul > 'PENIPUAN OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA TANGERANG'; > > Dengan ini kami mengumumkan dan memberitahukan kepada khalayak > umum/masyarakat dan pihak ketiga, 'BANTAHAN kami' atas surat terbuka > tersebut sebagai berikut: > > 1. Bahwa isi surat elektronik (e-mail) terbuka tersebut tidak benar serta > tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi (tidak ada penyimpangan > dalam SOP dan etik), sehingga isi surat tersebut telah menyesatkan kepada > para pembaca khususnya pasien, dokter, relasi OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL > ALAM SUTERA, relasi Dr. HENGKY GOSAL, SpPD, dan relasi Dr. GRACE HILZA > YARLEN NELA, serta masyarakat luas baik di dalam maupun di luar negeri. > > 2. Bahwa tindakan SAUDARI PRITA MULYASARI yang tidak bertanggungjawab > tersebut telah mencemarkan nama baik OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM > SUTERA, Dr. HENGKY GOSAL, SpPD, dan Dr. GRACE HILZA YARLEN NELA, serta > menimbulkan kerugian baik materil maupun immateril bagi klien kami. > > 3. Bahwa atas tuduhan yang tidak bertanggungjawab dan tidak berdasar hukum > tersebut, klien kami saat ini akan melakukan upaya hukum terhadap SAUDARI > PRITA MULYASARI baik secara hukum pidana maupun secara hukum perdata. > > Demikian PENGUMUMAN & BANTAHAN ini disampaikan kepada khalayak ramai untuk > tidak terkecoh dan tidak terpengaruh dengan berita yang tidak berdasar > fakta/tidak benar dan berisi kebohongan tersebut. > > Jakarta, 8 September 2008 > > Kuasa Hukum > OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL ALAM SUTERA, > Dr. HENGKY GOSAL, SpPD dan Dr. GRACE HILZA YARLEN NELA > RISMA SITUMORANG, HERIBERTUS & PARTNERS
Referensi:
http://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/msg02257.html
Did you enjoy this post? Why not leave a comment below and continue the conversation, or subscribe to my feed and get articles like this delivered automatically to your feed reader.
Comments
Muga2 mbx prita lekas sembuh dan RS OMNI, smoga di turunin tuh, kelas nya.
Cuma nama doank yg keren “internasional” kualits NOL
Yang harus dijawab fihak Omni adalah tentang hasil lab yang menyatakan trombositnya 27.000 disamping obat-obatan apa yang disuntikkan kepada si pasien dan apa indikasinya.
Bila ini tidak dilakukan, bagaimana khalayak ramai bisa yakin bahwa RS Omni betul-betul memiliki nama baik?
Biar kita lihat..siapa yang benar dan yang salah dengan mata hati kita…kebenaran hanya milik TUHAN…dmanapun tidak ada pribadi yang dapat dipercaya, kecuali sosok ILAHAI. ‘Keadilan’ di dunia semua bisa dibeli, semoga pengadilan dari ILAHI lah yang mampu membalas semua…..AMIN!
nyawa orang jng dijadikan mainan, moga2 aja tuh kebenaran terungkap
jadi siapa yg salah klo memang terbukti tuh rumah sakit salah harus dicabut aja ijinnya jng tar nanti cuman minta maaf
ya kalo memang kesalahan pada omni international hospital, lebih baik pihak rumah sakit lebih bisa berjiwa besar dengan meminta maaf dan bertanggung jawab. Jangan karena malu malah menjerat nama omni sendiri yang bisa dibilang sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa kesehatan. Tidak berguna juga apabila pihak omni menyelamatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti dr.henky dan dr.grace serta karyawan yg terlibat dalam peristiwa ibu prita mulyasari.Lebih baik kembali ke pada tujuan mulia RUMAH SAKIT itu adalah menyelamatkan nyawa manusia dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien. Bisnis boleh untung tapi jangan jorok dunkkkkkk…
Dasar RUMAH SAKIT OMNI INTERNATRIONAL HOSPITAL emang HORORRRR.Penuh dengan dokter-dokter vampir. Lebih horor dari Hantu Jeruk Purut. Tapi g heran juga, tuh dokter-dokter vampir bukan doyan darah tapi doyan RUPIAH. Pasiennya dijadikan tertuduh. Dasar Omni International Hospital kalo sudah maling jangan teriak maling ya.
pada dasarnya semua rumah sakit sama, ingin memberikan pelayanan kesehatan yang maksimum. dalam kasus ini, yang amat saya sayangkan, mengapa pihak RS omni memperkarakan masalah ini, sebaiknya semua masukan , kritik , saran , komplain, hujatan menjadikan evaluasi internal yang serius, guna mencagah terjadinya kasus yang berulang. buktikan dengan aksi pelayanan, sehingga semua orang yang pernah ke RS omni akan membuktikannya sendiri bahwa semua saran, kritik, hujatan, komplain yang beredar secara luas itu adalah tidak benar. INGAT manajemen pemasaran secara tradisional yang terbukti efektif adalah informasi dari mulut ke mulut. bahkan banyak perusahaan yang bergerak di bidang manapun mencantumkan kata-kata “bila puas beritahu yang lain, bila tidak puas beritahu kami, terimakasih atas kedatangan anda.”
pelanggan adalah raja. sebagian RS dalam kelangsungan “hidupnya” juga membutuhkan pasien(pelanggan). pasien yang loyal, yang ketika mendapatkan masalah tentang kesehatan SELALU segera menuju RS langganan (karena faktor kepuasan pelayanan tentunya), bahkan jika teman ada keluhan kesehatan, pasti pelanggan tersebut segera memberikan referensi positif terhadap suatu rumahsakit langganan pelanggan.
semoga menjadi hikmah bagi kita semua.
syalom.
utk rs omni, baiknya berpikir ke depan saja dn introspeksi. Utk masyarakt luas, yo kita boikot rs omni, rs lain yang bagus masih banyak.
utk bu Prita, semoga tetep tabah.
ommi …. oh ommi knp km setega itu…!!! sudah bertaraf international kok adminya masih bersifat kekanak-kanakan pa tidak malu di mata international. alangkah tercelanya engkau wahai ommi
KENA PASAL NGK YA????
wekeeekkkkkeeeee
jelas sekali arogansi (atau bodoh??) pihak rs omni. Harusnya dia mengeluarkan jurus advokasi kalau dia yg dituntut sm bu Prita. Nah kalau sekarang, sekali tuntutannya patah di pengadilan…..hehe, selamat buat bu prita, silakan nuntut balik ganti rugi ini itu rp 100000000000000000000
bisa pensiun muda bu…..
biar nyaho tu rs…!!!
Sebaiknya Presiden SBY Menindak Menteri Kesehatan RI
Kriminalisasi yang menimpa pasien RS OMNI International Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Prita Mulyasari menimbulkan keprihatinan dan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Calon Presiden Megawati Soekarno Putri dan Jusuf Kalla. Megawati bahkan mengunjungi rumah tahanan dimana Prita dijebloskan penjara oleh rumah sakit asing tersebut.
Lalu apa yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ? meskipun terlambat, sebaiknya Presiden SBY segera memanggil Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang lolos dari perhatian publik. Menkes seolah-olah menutup mata atas kasus kriminalisasi terhadap pasien ini. Akankah menteri seperti ini, dipertahankan oleh Presiden SBY nanti?
Sepantasnya Presiden SBY menegur dan menindak Menkes Siti yang belum meskipun sudah hiruk pikuk, tetapi beliau masih adem ayem bahkan cenderung menghilang ditelan bumi. Padahal sudah menjadi kewajiban Menkes RI untuk menjatuhkan sanksi kepada RS OMNI International yang secara sewenang-wenang melakukan kriminalisasi terhadap pasiennya.
Jika perlu perizinannya dicabut, ya lakukan saja sesuai dengan kewenangannya. Toh, dalam konteks ini, usulan Anggota DPR-RI Komisi III Suripto patut dipertimbangkan. Dia mengusulkan agar perizinan Rumah Sakit (RS) Omni Internasional yang berada di kompleks Perumahan Alam Sutra, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten agar ditinjau ulang terkait kasus Prita Mulyasari, 32. “Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan untuk meninjau ulang semua perizinan RS itu,” kata Suripto di Tangerang, Rabu (3/6).
Menurut Suripto, aparat Departemen Kesehatan diharapkan dapat melakukan kajian ulang dan meneliti terhadap keberadaan RS yang memiliki sertifikat internasional terutama menyangkut pelayanan medis kepada warga. Masalah itu, katanya, agar tidak terulang kasus serupa nantinya terhadap pasien sehingga manajemen RS dapat bertanggung jawab. “Apalagi ada indikasi pelayanan di RS tersebut tidak dilakukan petugas medis secara maksimal terhadap pasien termasuk Prita,” kata anggota DPR dari Fraksi Pertai Keadilan Sejahtera (F-PKS).
Anda peduli atas masalah ini dan ingin berpartisipasi namun tidak tahu caranya ? Inilah langkah-langkahnya :
1. Copy Paste artikel di atas di dalam blog, mailing list, facebook, twitter, myspace, ataupun jejaring social yang Anda miliki.
2. Sebarluaskan informasi ini dengan mengirimkan artikel tersebut terutama kepada semua blog, mailing list, facebook, twitter, myspace, ataupun jejaring social yang dikelola oleh komponen Tim Sukses SBY (kebetulan masih sebagai Presiden RI, sehingga diharapkan tergerak hatinya, untuk berbuat lebih cepat lebih baik untuk dunia kesehatan nasional).
3. Jangan lupa, sertakan kalimat “Dengan menyebarluaskan informasi ini, berarti Anda peduli terhadap masalah kesehatan nasional”
4. Terima kasih, semoga perjuangan melawan kriminalisasi pasien oleh rumah sakit internasional bisa berhasil.
lowyernya kuliahnya gak pernah masuk & tukang bolos
dokternya kuliahnya di kedokteran hewan
jaksanya pendidikannya dimana ya……??????????
rumah sakitnya untuk orang atu hewan………????????
maaf polisi & jaksa dapat duet berapa dari OMNI?
bu dipenjara gak papa,habis itu tuntut balik Jaksa,polisi&lowyer OMNI skalian orang OMNI yang memperkarakan ini utuk kesalahannya
lowywr suruh nyari kesalahannya sendiri & hukuman yang pantas
HIDUP kebenaran Hidup Ibu Prita
sungguh trgedi yang memalukan dan memuakkan…itu adalah dampak liberalisasi dunia kesehatan.Rumah sakit, dokter, perawat dan tenaga kesehatan hanya sebagai sapi perah oleh pemilik modal. independensi, dedikasi, keihlasan bekerja sudah luntur oleh kuatnya kemauan pemilik modal. rumah sakit dijadikan aset untuk mengeruk keuntungan baik swasta maupun pemerintah. itu adalah contoh kecil dari dampak kebijakan tesebut. pemilik modal mendirikan RS dengan keinginan mencapat untung yang besar. makin banyak yang sakit, rumah sakit makin untung. maka jangan heran kalo DBD, TB dll tidak pernah habis.
sudahlah…..knp mesti mengatakan Ham dan lain lain…masih banyak ibu ibu diruang tahanan sana ,,yang meninggalkan putra putrinya,,,,, bahkan ada yang masih bayi…kronis nya ditahan karena mencuri susu di swalayan buat bayi nya karena tak sanggup..membeli…coba itu yang dibebaskan oleh bu Mega…ayao donk bu…
juga wartawan Bernas ..sampai sekarang belum terungkap..untuk media coba ini diangkat kembali jadi berita utama…juga pak munir pembela hak azasi manusia….ayo donk….ungkapkan…..siapa pembuuhnya….berita jangan pilih kasih donk
TERNYATA RUMAH SAKIT OMNI INTERNATIONAL MEMANG TELAH MELAKUKAN PENIPUAN.
INI SUDAH TERBUKTI DARI KETERANGAN YG DIBERIKAN OLEH MENTERI KESEHATAN
Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Serpong, Tangerang, BUKAN Rumah Sakit Internasional.
Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Omni merupakan rumah sakit swasta dalam negeri yang tidak ada kepemilikan asingnya.
“Omni itu sebenarnya bukan rumah sakit internasional, hanya namanya,” kata Siti di Jakarta kemarin. Ia telah menegur Rumah Sakit tersebut sejak Agustus Tahun lalu supaya tidak menggunakan kata “internasional” di belakangnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Mulya Hasmi mengatakan perbedaan antara rumah sakit internasional dan rumah sakit non-internasional terletak pada kepemilikan modal asing. Namun, dari segi pelayanan kesehatan tidak ada perbedaan. “Standar pelayanan kesehatan sama saja, setiap dokter sudah ada SOP-nya,” kata Mulya.
Sebenarnya tidak ada sanksi khusus terhadap rumah sakit biasa yang menambahkan kata “internasional”. Namun, tindakan tersebut merupakan Pembohongan Publik alias PENIPUAN, kata Mulya. Departemen Kesehatan–yang tidak bisa mencabut izin rumah sakit karena alasan itu–hanya akan mengeluarkan surat edaran kepada rumah sakit biasa yang menambahkan kata “internasional”.
Prita sudah Menulis DI AWAL Kalimatnya sbb : ” Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.
Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa ” RS tersebut berstandard International “, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.”
Dari Situ Sudah Terbukti Bahwa apa yang di tulis oleh Prita Memang Benar …
Bahwa OMNI INternational Memang TELAH melakukan Penipuan …
Karena OMNI International sebenarnya adalah Rumah Sakit Biasa yg Seharusnya bernama ” Rumah Sakit OMNI Aja ”
dan ini sudah DITEGUR Oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia …
Tapi memang pada Dasarnya dia Memang Berniat Melakukan Pembohongan Publik … makanya Mereka Tetap Tidak Mengubris Teguran dari MENTERI KESEHATAN kita …. dengan Tetap Menggunakan Nama Rumah Sakit OMNI International ….
agar Masyarakat bisa Tertipu oleh kata2 International ….
dan Hal ini ternyata terbukti pada Prita …dimana Prita sudah Tertipu
karena Prita Percaya kalau RS OMNI INternational adalah benar2 RS International …
Ternyata selain namanya bukan Omni International … kualitas nya pun TERBUKTI sangat tidak International ….
Ironisnya Prita sendiri yang sudah mendapat Siksaan Akibat Perawatan yg tidak seharusnya… Kini malah ditambah Harus Di Penjara ……
Dan Prita yg pada Awalnya memang Berobat ke Rumah Sakit itu karena percaya bahwa di pikir Prita Omni itu memang benar adalah RS International ….
yang Ternyata adalah Rumah Sakit Penipu ber taraf International ….
Kita Lihat saja Berapa Lama Umur Rumah Sakit OMNI International itu …
yah, klo gni mending berobat ke RS pemerintah yg udah berdiri puluhan tahun dan udah terjamin dokter2nya..
“teliti sebelum membeli” pepatah yg pas. semoga bu Prita tidak mengalami kejdian yg lebih buruk akibat oknum yg hanya”money oriented” saja.
Dear,
Sudah seharusnya pemerintah melalui nurani dan komitmennya mengatur semua rumah sakit agar manusia jangan di jadikan komoditi komersiil, melalui etika dan kode etik seharusnya dapat mengedepankan nurani kemanusiaan, sebaiknya pemerintah segera mengambil tindakan tegas apa yang disaran kan DPR sudah jelas harus dicabut izin nya.kalau tidak segera mencabut izin tsb ada apa sebenarnya.
Thanks & Regards



rumah sakit omni alam sutera kayak penjajah aja… menjajah bangsa indonesia yg sudah susah….
masih untung prita ga meninggal….
dasar emang rumah sakit drakula…
penghisap darah………